JRP, MUSI RAWAS — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026).
Forum strategis ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, serta dihadiri Ketua DPRD, unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan sejumlah narasumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Musrenbang tersebut menjadi agenda penting untuk menyusun arah pembangunan daerah tahun 2027 dengan menitikberatkan pada program prioritas yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah di tingkat pusat serta provinsi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Suprayitno menyampaikan apresiasi kepada Bappeda Kabupaten Musi Rawas beserta seluruh tim yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut secara matang.
“Musrenbang ini menjadi forum penting untuk membahas usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2027, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil reses dan telah diinput dalam aplikasi SIPD RI,” ujar Suprayitno.
Ia menegaskan, arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus menjadi acuan utama dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah agar setiap program berjalan sinkron dan efektif.
Menurutnya, seluruh program yang dirancang wajib tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Program yang disusun harus benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suprayitno menjelaskan bahwa tahun 2027 merupakan tahun ketiga masa kepemimpinannya sekaligus menjadi awal implementasi RPJPD Musi Rawas 2025–2045.
“Saya ingin meletakkan pondasi yang kuat bagi pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke depan, dengan tetap menyesuaikan dinamika kondisi serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” katanya.
Pemerintah daerah juga menargetkan percepatan pembangunan melalui sembilan program prioritas, sebagai langkah strategis untuk mengejar target dalam RPJMD Kabupaten Musi Rawas 2025–2029.
Kebijakan ini dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasil Musrenbang diharapkan menjadi dasar kebijakan yang lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
“Percepatan pembangunan harus mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat sekaligus menjadi fondasi kemajuan Musi Rawas ke depan,” pungkas Suprayitno. (adv)RED

Tidak ada komentar:
Posting Komentar